Selasa, 09 Juni 2009

Lanjutan CPOB Bab 8 s/d anneks 7

BAB 8 AUDIT MUTU DAN INSPEKSI DIRI
Audit Mutu
Meliputi sebagian atau semua bagian managemen mutu.
Umumnya dilaksanakan oleh spesialis dari luar atau tim independen atautim khusus yang dibentuk oleh managemen Audit dan Persetujuan Pemasok :
Tanggung jawab Pemastian Mutu bersama dengan bagian lain yang terkait
Daftar Pemasok disetujui dan ditinjau ulang secara berkala
Dilakukan evaluasi sebelum pemasok disetujui
Kemampuan pemasok memenuhi standar CPOB

POP CPOB 2006 : Tingkat kekritisan temuan

BAB 9 PENANGANAN KELUHAN TERHADAP PRODUK, PENARIKAN KEMBALI PRODUK DAN PRODUK KEMBALIAN

BAB 10 DOKUMENTASI
Tidak ada perubahan signifikan
Beberapa poin dokumen dimasukkan pada bab masing2.
Pada POP CPOB 2006, penjelasan mengenai Protap

BAB 11 PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
Kontrak hendaklah mengizinkan Pemberi Kontrak untuk mengaudit sarana Penerima Kontrak

BAB 12 KUALIFIKASI DAN VALIDASI
Kualifikasi
Kualifikasi desain :
unsur pertama dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, sistem atau peralatan baru.
POP CPOB 2006 : spesifikasi fasilitas, sistem dan alat yang akan digunakan
Lampiran 12.8 Spesifikasi Kebutuhan Pengguna
Kualifikasi fasilitas, peralatan dan sistem terpasang yang telah operasional :
Bukti yang mendukung dan memverifikasi parameter dan batas variabel kritis pengoperasian alat
Kalibrasi, prosedur pengoperasian, pembersihan, perawatan preventif ,
Prosedur dan catatan pelatihan operator

Validasi
Prinsip : berlaku untuk proses baru, perubahan proses dan validasi ulang
Fasilitas, sistem dan peralatan telah terkualifikasi
Metode analisis sudah tervalidasi
Personil sudah mendapat pelatihan
Prospektif
Ukuran bets sama dengan ukuran bets produksi yang direncanakan
Bila bets akan dipasarkan maka pembuatan sesuai CPOB, hasil validasi memenuhi spesifikasi dan sesuai izin edar

Konkuren :
Bets diluluskanberdasarkan hasil serangkaian uji Pengawasan Mutu yang intensif, pengkajian kondisi pembuatan, dan persetujuan dari Pemastian Mutu.
POP CPOB 2006 : Dalam hal tertentu, Validasi Konkuren dilakukan terhadap produk yang sudah diproduksi secara rutin, misal:
perubahan pabrik pembuat eksipien dengan spesifikasi yang sama; dan
perubahan mesin dengan spesifikasi yang sama.

Retrospektif
Hanya untuk produk yang sudah mapan, tidak berlaku bila ada perubahan formula, prosedur pembuatan, peralatan, pemasok bahan awal
Berdasar riwayat produk, perlu protokol khusus dan laporan hasil kajian data
Bets yang dipilih mewakili seluruh bets yang dibuat termasuk yang tidak memenuhi persyaratan
Pada umumnya 10 – 30 bets berurutan untuk menilai konsistensi dan kehandalan
POP CPOB 2006 : mencakup analisis kecenderungan (trend analysis) dengan menggunakan control chart dari data riwayat pembuatan dan pengendalian mutu (misal hasil uji kadar, uji disolusi, pH dan bobot jenis)
Kehandalan proses (process capability/Cpk) hendaklah mencapai minimal 1,33.

Validasi Pembersihan
Validasi Pembersihan : konfirmasi efektivitas prosedur pembersihan
Metode analisis tervalidasi, batas deteksi peka untuk mendeteksi tingkat residu atau cemaran
Dapat dilakukan dengan pendekatan kondisi terburuk dengan memerhatikan isu kriitis
Batas perolehan kembali (recovery) pada validasi metode analisis pemeriksaan residu hendaklah tidak kurang dari 80%. (POP 12.36)
Dilakukan 3 kali berurutan dengan hasil memenuhi persyaratan (12.39)
Kriteria penerimaan : Lihat penjelasan pada POP butir 12.38

Pengendalian Perubahan

Validasi Ulang secara berkala, perubahan signifikan yang memerlukan validasi ulang ditetapkan melalui pengkajian risiko.

Validasi Metode Analisa
Uji identifikasi
Uji kuantitatif kandungan impuritas
Uji batas impuritas
Uji kuantitatif zat aktif dalam sampel bahan atau obat atau komponen tertentu dalam obat
Krakteristik validasi yang perlu diperhatikan untuk tiap uji
Lampiran 12.45a : Protap validasi Metode Analisis
Lampiran 12.45b : Protokol Validasi Metode Analisis Penetapan kadar

ANNEKS 1 Pembuatan Produk steril
Pada CPOB 2001: merupakan bagian dari bab 6 : Produksi pada seksi 6.8 Produk Steril
Tabel 2 : Jumlah partikulat di udara untuk masing2 kelas kebersihan :
Sistem pengukuran secara terus menerus hendaklah digunakan untuk memantau konsentrasi partikel di zona kelas A, dan disarankan juga untuk lingkungan kelas B.
Untuk pengukuran rutin volume sampel total yang diambil tidak kurang dari 1 m3 untuk kelas A dan B dan dianjurkan juga untuk kelas C.
Tentukan batas waspada dan batas bertindak
Kondisi operasional dan non operasional

batas cemaran mikroba pada tiap kelas kebersihan, selama kegiatan berlangsung
Zona A (Kelas 100)
batas sampel udara adalah kurang dari 1 CFU/meter kubik
batas cawan papar adalah kurang dari 1 CFU/4 jam
batas cawan kontak adalah kurang 1 CFU/plate
Sarung tangan5 jari adalah kurang dari 1 CFU/sarung tangan

Zona B (kelas 100)
batas sampel udara adalah tidak lebih dari 10 CFU/meter kubik
batas cawan papar adalah tidak lebih dari 5 CFU/4 jam
batas cawan kontak adalah tidak lebih dari 5 CFU/plate
Sarung tangan 5 jari adalah tidak lebih dari 5 CFU/sarung tangan

Zona C (kelas 10000)
batas sampel udara adalah tidak lebih dari 100 CFU/meter kubik
batas cawan papar adalah tidak lebih dari 50 CFU/4 jam
batas cawan kontak adalah tidak lebih dari 25 CFU/plate

Zona D (kelas 100000)
batas sampel udara adalah tidak lebih dari 200 CFU/meter kubik
batas cawan papar adalah tidak lebih dari 100 CFU/4 jam
batas cawan kontak adalah tidak lebih dari 50 CFU/plate

>100000 : tidak ditentukan


Pakaian dan mutunya disesuaikan dengan kelas kebersihan area kerja (34)
Lihat POP CPOB 2006 Lampiran 5.1b Pakaian Pelindung Sesuai Dengan Ruang kelas Kebersihan.


CPOB 2006 :
Peralatan : Ban berjalan tidak menembus sekat antara kelas A/B dengan kelas lebih rendah
Sanitasi :
Disinfektan untuk kelas A dan B disterilkan
Sumber, peralatan pengolah air dan hasil pengolahan dipantau terhadap cemaran

Pengolahan - butir 73 : Validasi proses aseptik
Menggunakan media pertumbuhan (media fill)
Pemilihan media
Semirip mungkin dengan proses rutin dan mencakup semua langkah kritis
Intervensi yang akan terjadi dan kondisi terburuk
Awal : 3 simulasi berturut-turut untuk tiap shift

Pengolahan - butir 73 : Validasi proses aseptik (lanjutan)
Diulang pada interval yang telah ditetapkan – 2 kali setahun tiap shift dan proses
Diulang bila ada perubahan signifikan pada sistem tata udara, peralatan, proses dan jumlah shift
Jumlah wadah cukup memungkinkan evaluasi
Target nol, tetapi kontaminasi 0,1% dengan tingkat kepercayaan diatas 95%
Batas waspada dan batas bertindak
Lampiran Aneks 1.73a Contoh Protap Validasi proses Aseptis
Lampiran Aneks 1.73b Contoh Protokol Validasi Proses Aseptis

Semua proses sterilisasi hendaklah divalidasi.
Sebelum proses sterilisasi digunakan, ketepatan untuk produk terkait dan efikasinya untuk mencapai kondisi sterilisasi hendaklah dibuktikan.
Untuk mendapatkan sterilisasi yang efektif,
semua bahan harus dicakup dalam penanganan yang dipersyaratkan
proses didesain untuk memastikan hal ini dapat dicapai.
Ditetapkan pola muatan yang tervalidasi untuk semua proses sterilisasi.

Bioburden dipantau sebelum proses stelisasi, ditentukan besar kontaminasi dan dikaitkan dengan metoda sterilisasi
Filtrasi obat yang tidak dapat disterilkan dalam wadah akhir
Potensi resiko tambahan maka dianjurkan filtrasi kedua segera sebelum pengisian
Karakteristik filter
Integritas filter sebelum digunakan dan segera setelah digunakan
Metoda
Bagian dari catatan bets
Filter yang sama tidak digunakan lebih dari satu hari kerja kecuali divalidasi

CPOB 2001 : Addendum I Pembuatan produk Biologi

Baru
Produk mempunyai sifat khusus disebabkan sifat biologis sumber bahan.
Keamanan tergantung pengendalian bahan sumber dan asal usulnya serta prosedur pembuatan
Bab Umum CPOB berlaku juga beberapa Aneks
Tindakan untuk menghidarkan penularan penyakit
Uji screening untuk penanda infeksi
Ketelusuran dan tindakan pasca pengambilan
Sanitasi dan higiena
Pengawasan dan pemantauan mutu spesifik

Baru
Dibuat mengikuti prinsip dan pedoman CPOB secara umum kecuali dinyatakan lain
Tambahan resiko pada subyek uji dibandingkan dengan obat yang sudah beredar
Menjamin subyek tidak berada pada kondisi resiko
Tidak memengaruhi keamanan, mutu atau kemanjuran akibat proses pembuatan yang tidak baik
Pembuatan lebih kompleks, membutuhkan personil yag memiliki pemahaman meyeluruh dan sudah mendapat pelatihan CPOB untuk obat investigasi
Sanitasi dan higiene

Personil yang meluluskan (4)
harus memahami sistem mutu dan CPOB,
harus memahami Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB)
independen dari penanggung jawab produksi
Bangunan dan fasilitas (5)
Memperkecil resiko pencemaran
Dokumentasi (9)
Prosedur pengolahan dan pengemasan induk mungkin tidak perlu, harus ada instruksi jelas dan rinci serta ada catatan untuk semua kegiatan
Catatan bets dimaksud hendaklah mencakup semua hal yang relevan dan memuat justifikasi dari prosedur dan semua perubahan yang dilakukan.

Rasional perubahan dicatat dan konsekuensi perubahan mutu produk dan uji klinis diinvestigasi dan idokumentasikan
Catatan bets disimpan 5 tahun setelah uji klinis selesai/diberhentikan.
Order dari sponsor (12)
Permintaan pengolahan dan/atau pengemasan unit tertentu
Pengiriman
Tertulis, bisa elektronis
Teliti untuk menghindari makna ganda
Diotorisasi
Merujuk pada Dokumen Spesifikasi produk dan protokol uji klinis yang relevan

Bahan pengemas menghindarkan ketidak samaran (21)
Kegiatan Pembuatan
Parameter kritis produksi diidentifikasi dan pengawasan-selama-proses diutamakan untuk pengendalian proses
Bagunan, fasilitas dan peralatan perlu divalidasi
Proses aseptis dtandar sama dengan obat yang sudah beredar
Rekonsialiasi sangat penting
Prosedur pembersihan
Pengujian tambahan bila proses belum divalidasi
Prinsip Produk Pembanding

Kegiatan Ketersamaran
Sistem yang menjamin ketersamaran.
Kegiatan menyamarkan produk uji termasuk pemberian nomor bets hendaklah diuraikan dengan jelas dalam Catatan Pengemasan Bets.
Pelabelan sangat penting (37-43)
Pengawasan mutu
Sangat penting untuk menjamin tiap bets memenuhi spesifikasi, karena proses produksi belum standar dan divalidasi
Memverivikasi kesamaan pemerian, bau dan rasa dari produk ketersamaran bila diperlukan

Pengiriman
Menurut instruksi yang diberikan
Dikirim pada peneliti setelah melewati 2 prosedur pelulusan :
Pelulusan oleh personel yang berwenang
Otorisasi penggunaan obet oleh sponsor
Dicatat dan disimpan

Baru
Prinsip : tidak mengubah prinsip CPOB, tidak mengakibatkan penurunan mutu.
Validasi mencakup tahap perencanaan, spesifikasi, pembuatan program, pengujian, commissioning, dokumentasi, pengoperasiaan, pemantauan dan perubahan
Perangkat lunak disiapkan sesuai dengan sistem Pemastian Mutu
Sebelum digunakan, diuji dan dipastikan memberikan hasil yang diinginkan

Pemasukan dan perubahan data hanya dilakukan oleh personel berwenang, diamankan dengan sandi
Bila data kritis dimasukkan secara manual ada pemeriksaan tambahan untuk ketepatan
Identitas operator yang memasukkan atau mengonfirmasi data kritis
Perubahan terhadap sistem atau program sesuai prosedur, validasi, pemeriksaan dan pengesahan

Data diamankan secara elektronis atau fisik untuk mengantisipasi kerusakan
Data diproteksi dengan membuat data cadangan (back-up) secara berkala dan teratur
Ada sistem alternatif bila terjadi kerusakan atau gangguan pada sistem yang ada dan tervalidasi.
Bila pelulusan bets menalui sistem komputerisasi maka harus diperhitungkan bahwa hanya Kepala Bagian Managemen Mutu yang boleh meluluskan
Referensi :
Lampiran Aneks 7.2a RIV – Validasi Sistem Komputer, dan
Lampiran Aneks 7.2b :Protap Validasi dan Kualifikasi Sistem Komputer

Membantu industri
Memberikan penjelasan pedoman
Memberikan gambaran penerapan pedoman secara opersional dengan contoh2
Menyamakan persepsi regulator – industri
Menyamakan persepsi diantara regulator

Bekam Sebagai Solusi Hidup Sehat

Dari Rasululllah SAW:
“Pengobatan paling utama yang kalian lakukan adalah hijamah (berbekam).” (HR.Bukhari-Muslim).
Apa itu Bekam?
Bekam dalam istilah Melayu berarti “pelepasan darah”, dalam bahasa Inggris disebut “Cupping”, sedangkan dalam bahasa Arab disebut “ Al Hijamah”.Bekam merupakan suatu teknik pengobatan Sunah Rasulullah SAW dan Tradisi Cina Kuno, yang kini dimodernkan & mengikuti kaidah ilmiah, untuk mengeluarkan jutaan TOKSIN yang berbahaya dibadan kita, melalui permukaan kulit. Bekam merupakan salah satu cara Detoksifikasi (pengeluaranracun) yang cepat, aman dan tidak ada efek samping.
Pengalaman Saya Berbekam
Saya sudah dua kali dibekam, terus terang saya merasa agak takut dan cemas saat pertama kali dibekam, saya takut akan merasakan sakit...
BRC (Bekam Ruqyah Center) terletak di jl.raya pasar minggu, tepatnya di sebelah masjid AT-Taqwa, saya kesana bersama-sama dengan suami. Paket pengobatan yang saya ambil adalah paket lengkap yang mencakup diagnosis, bekam, dan totok oksigen yang dibarengi dengan ruqyah. Sebagai bonus saya juga mendapatkan 'pijatan rotan' (saya lupa namanya), yakni dengan memukul2 kan rotan ke bagian belakang tubuh, rasanya seperti dipijat, tapi agak sedikit sakit. Bonus lain yang saya dapatkan adalah gurah mata mengeluarkan kotoran-kotoran dari mata, juga bisa mengurangi minus, caranya dengan meneteskan otem (obat tetes mata dengan madu sebagai zat aktif nya) ke mata kiri-kanan, rasanya periiiiih!!!... tapi ada penawarnya air zam-zam (yang juga dikemas dalam bentuk eye drop (tetes mata)! subhanallah... rasa sakit nya segera hilang, yang ada adalah rasa sejuk...
Masuk ke inti pengobatan yaitu bekam, pada saat bekam pertama kali saya tidak mau tahu seperti apa prosesnya, hal ini saya lakukan untuk meminimalisir rasa takut saya. Ternyata yang saya rasakan pada saat bekam pertama hanya sedikit sakit, seperti digigit semut kecil, jadilah pada saat bekam kedua kepercayaan diri saya meningkat, saya ingin tahu setiap proses yang saya jalani.. seperti ini prosesnya, pertama saya mendapat pijatan dari mbak noey (staf brc nya) sebelumnya punggung saya diolesi dengan minyak zaitun, setelah itu saya di kop, dengan semacam gelas kecil dari plastik, yang bisa diatur kekuatan "hisapan"nya, kemudian satu persatu kop tsb di angkat dan permukaan yang sudah di kop ditusuk2 (tusukannya tidak dalam seperti sayatan saja) dengan cepat menggunakan jarum yang bentuknya seperti pulpen yang dicetak-cetek... kemudian di bagian yang telah ditusuk2, ditempelkan lagi kopnya untuk menghisap darah kotor.. didiamkan beberapa menit, lalu dilepaskan kopnya, terasa darah keluar dari permukaan kulit yang telah di bekam, tapi tidak banyak, darah tersebut lalu dibersihkan dengan tisu. setelah selesai semuanya kembali punggung saya diolesi minyak zaitun, rasanya lebih sakit dari yang pertama, sepertinya bekam pertama saya hanya 'perkenalan' saja. Setelah bekam pada saat bekam pertama saya menjalani diagnosa, bagian yang dilihat adalah kondisi fisik bola mata.. dari diagnosa saya mendapat info bahwa sistem imunitas tubuh saya lemah... hal ini menjelaskan mengapa saya sering sekali pilek, awalnya saya mengira karena alergi.. sebetulnya saya memang alergi, tapi saya yakin dan diyakinkan bahwa alergi saya dapat berkurang apabila daya tahan tubuh saya meningkat..
Setelah diagnosa saya menjalani totok oksigen, sambil di ruqyah... wah, sensasi nya.. baru kali ini saya rasakan!!! patut untuk dicoba, saya tidak akan menceritakan apa yang saya rasakan, karena reaksi tiap orang dapat berbeda2... sensasi itu hanya saya rasakan pada totok oksigen pertama, setelahnya hanya merasakan kepala seperti 'tertarik' ke belakang dan tidak bisa bergerak... menurut informasi yang saya dapatkan dari staf BRC, tujuan dari totok oksigen adalah melancarkan peredaran oksigen dalam darah... hal ini diperlukan agar tubuh mendapatkan suplai oksigen yang cukup dan merata.
Manfaat yang saya rasakan...
Alhamdulillah manfaatnya langsung terasa setelah bekam pertama, tubuh menjadi lebih fit dan pilek sudah berkurang, setelah bekam kedua rasanya lebih baik lagi..
Dari BRC (produk2 herbal juga tersedia di BRC) saya juga dianjurkan untuk mengonsumsi madu, minyak zaitun, spirulina dan habbatusauda untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mencegah datangnya penyakit dan menjaga tubuh dalam kondisi terbaiknya... Insya Allah..
Wallahu'alam bishawab

Senin, 08 Juni 2009

Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2006


Pedoman CPOB edisi 2 tahun 2001

Memberi pedoman (guidelines) dan ketentuan
(requirements) bagi pencapaian dan pemastian standar
mutu yang ditetapkan dalam produksi dan pengendalian
mutu obat.
Metode dapat menggunakan konsep atau teknologi
lain yang telah divalidasi serta menghasilkan tingkat
pemastian mutu sedikitnya ekuivalen dengan metode
yang ditetapkan dalam Pedoman.






PETUNJUK OPERASIONAL PENERAPAN CPOB

Memberi penjelasan lebih rinci tentang butir-butir pedoman dan/atau persyaratan / ketentuan yang ditetapkan dalam Pedoman CPOB, berupa penjabaran lebih lanjut dan/atau disertai contoh penerapan metode dalam lampiran.

Contoh-contoh yang disertakan dalam Buku Petunjuk Operasional bukan merupakan hal yang mutlak dalam bentuk rancang-bangun (desain) atau isi tetapi dapat dikembangkan dan diberi variasi sepanjang masih memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pedoman CPOB.

PETUNJUK OPERASIONAL PENERAPAN CPOB
Butir-butir dan hal-hal lain yang dianggap telah jelas diuraikan dalam Pedoman CPOB akan dinyatakan
"Cukup jelas" dalam Petunjuk Operasional. Buku Petunjuk Operasional harus digunakan bersama
dengan Buku Pedoman CPOB

Penggunaan istilah "hendaklah" ("should") mengindikasikan bahwa pedoman / guideline atau ketentuan /persyaratan yang disebut dalam Pedoman atau Petunjuk Operasional CPOB diharapkan untuk diaplikasikan, kecuali dinyatakan (dengan alasan yang relevan) tidak dapat diaplikasikan dan/atau digantikan dengan metode atau ketentuan lain yang dibuktikan memberi tingkat pemastian mutu paling kurang yang ekuivalen.

Sebagai acuan tambahan penerapan CPOB di Indonesia
10 Bab
(Umum, Personalia, Bangunan dan Fasilitas, Peralatan, Sanitasi dan Higiene, Produksi, Pengawasan Mutu, Inspeksi Diri, Penanganan Keluhan Terhadap Obat, Penarikan Kembali Obat dan Obat Kembalian, Dokumentasi)

+ 4 Addenda
Pembuatan Produk Biologi,
Pembuatan Gas Medisinal,
Pembuatan Inhalasi Dosis Terukur Bertekanan (Aerosol),
Pembuatan Produk Darah 2004

Perbedaan antara CPOB Indonesia dan WHO-GMP Code Era 2002 dan 2006
Diketahui bahwa Indonesia belum sepenuhnya mencantumkan standar WHO-GMP Code, khususnya:
WHO TRS No. 902/2002 Annex 6 Tentang "GMP For Sterile Pharmaceutical Products“ dan
WHO TRS No. 908/2003, Annex 4 Tentang "Good Manufacturing Practices For Pharmaceutical Products: Main Principals“ antara lain Bab Quality Management
PIC/S GMP 2006 (??)
Suplemen CPOB Tahun 2005 diterbitkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan :
Nomor HK.00.05.3.4655 tanggal 26 September 2005 tentang Penggunaan Standar WHO, TRS No. 902/2002 Annex 6 Tentang "GMP For Sterile Pharmaceutical Products" dan WHO TRS No. 908/2003, Annex 4 Tentang "Good Manufacturing Practices For Pharmaceutical Products: Main Principals“
sebagai acuan tambahan penerapan CPOB di Indonesia

TANTANGAN DALAM PENERAPAN CPOB
Harmonisasi regional dan internasional
Pengakuan dan akreditasi internasional  PIC/S.
Penerapan cGMP dan penggunaan teknologi farmasi yang tepat
Current = dynamic
(Quality) Standards evolve
over time
Penugasan Tim CPOB oleh Badan POM
Penyusunan Buku Pedoman CPOB
Versi bahasa Inggris……….. April 2006
Versi bahasa Indonesia…….Oktober 2006
Penyusunan Buku Petunjuk Penerapan CPOB versi bahasa Inggris/Indonesia 2006-2008
Penyusunan Buku Pedoman CPOB untuk Bahan Baku Aktif (API) ……Oktober 2006

Contents
Acuan CPOB 2006
PIC/S 2006,
WHO TRS 902, 908, 929, 937
CPOB Indonesia Ed. 2001 (= Asean 1996)
Lain-lain, termasuk FDA (21CFR 210, 211)
Perubahan CPOB 2006
Mengadopsi format PICS 2006
(Chapters + Annexes)
Mengadopsi beberapa Aneks PICS (hanya yang dibutuhkan)
PICS 2006 : 9 Bab, 18 Aneks
CPOB 2006 : 12 Bab, 7 Aneks
Catatan :
Beberapa aneks PICS 2006 dimasukkan sebagai bab
dalam CPOB 2006
Tambahan Bab di CPOB 2006 dibandingkan CPOB 2001


MANAJEMEN MUTU (BAB 1)
INSPEKSI DIRI DAN AUDIT MUTU (BAB 8)
PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK (BAB 11)
KUALIFIKASI DAN VALIDASI (BAB 12)
Tambahan Aneks di CPOB 2006 dibandingkan Adendum CPOB 2001
Pembuatan Produk Steril (Aneks 1)
(Catatan : Dimasukkan dalam Bab PRODUKSI di CPOB 2001)
Pembuatan Produk Darah (Aneks 2)
Pembuatan Produk Investigasi untuk Uji Klinik (Aneks 6)
Sistem Komputerisasi (Aneks 7)

Bab 1 MANAJEMEN MUTU
Sistem Pemastian Mutu (Quality System)
Diuraikan prinsip Manajemen Mutu serta Konsep dasar dan hubungan antara Pemastian Mutu (QA), CPOB (GMP) dan Pengawasan Mutu (QC)
Pemisahan fungsi dan otorisasi Produksi, QC dan (sekarang) QA
Pengkajian Mutu Produk (APR)

Bab 1 MANAJEMEN MUTU PENGKAJIAN MUTU PRODUK
Pengkajian mutu produk dilakukan secara berkala
PPT hendaklah dilakukan untuk tiap produk, .............
PPT mencakup pengkajian data dan penilaian terhadap tindak lanjut berupa tindakan perbaikan, pencegahan atau revalidasi jika diperlukan.

Bab 2 Personalia
ORGANISASI, KUALIFIKASI DAN TANGGUNG JAWAB
Penyesuaian struktur organisasi menurut Sistem Mutu
2.5 Kepala bagian Produksi hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, .......
2.6 Kepala bagian Pengawasan Mutu hendaklah seorang terkualifikasi dan lebih diutamakan seorang apoteker, .......
2.7 Kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, ………

Bab 3 Bangunan dan Fasilitas
CPOB 2006 mempertahankan policy kita terdahulu, yakni pemisahan (‘separate’) bangunan untuk fasilitas produksi betalaktam.
Catatan : Beda dengan PIC/S dan FDA yang menghendaki ‘dedicated dan self-contained facility’ saja

Sistem HVAC
Udara balik dari suatu ruang proses yang akan disirkulasi balik hendaklah dilewatkan melalui HEPA
Filter (EN1822/H13) sebelum dialirkan kembali ke ruang proses lain untuk mencegah kontaminasi silang
melalui udara di lingkungan. Dalam hal ini HEPA filter tidak diperlukan pada sistem udara yang disirkulasi balik apabila pasokan udara tersebut dialirkan ke :
fasilitas produksi yang membuat satu jenis produk saja dan dibuktikan tidak akan menyebabkan kontaminasi silang
fasilitas produksi di mana diakukan kegiatan yang tidak menimbulkan partikel debu seperti area pengemasan sekunder

Persyaratan Kelas Kebersihan
Ruang proses
Lampiran 3.6a Rancangan blok bangunan pabrik
Lampiran 3.6c Tata ruang produk steril proses aseptis
Lampiran 3.6d Tata ruang produk steril proses sterilisasi akhir
Lampiran 3.19 Instalasi ‘Diffuser’ Sistem HVAC
Lampiran 3.32 Tata ruang pengambilan sampel
Lampiran 3.41 Tata ruang Dispensing
Lampiran 3.32(Contoh)TATA RUANG PENGAMBILAN SAMPEL
Tata-letak Ruang Dispensing
Poor Design Extract System
Typical Section Through Sampling Booth and Dispensing
Full Fresh Air (Single Pass)
Sistem Tata Udara Resirkulasi

BAB 4 PERALATAN

Bab 6 Produksi
Glosarium :
Bahan Awal terbatas pada bahan baku aktif dan bahan baku pembantu
Bahan Pengemas dipisahkan dari Bahan Cetak (Label dan Leaflet)
Istilah ‘Contoh’ diganti dengan ‘Sampel’
Istilah ‘Obat Jadi’ diganti dengan ‘Produk Jadi’
PENGIRIMAN DAN PENGANGKUTAN
6.185 ………………memastikan bahan atau obat tidak mengalami kerusakan fisik selama proses transportasi. Kondisi pengangkutan, misal suhu, hendaklah sesuai dengan yang tertera pada label.
6.187 Suhu selama transportasi dapat dipantau dengan alat……………………

Bab 7 PENGAWASAN MUTU
Bahan Awal
7.23 Pengambilan sampel bahan awal
n,p,r plan
Pola : n = 1+ √N, p = 0,4 √N, r = 1.5 √N
Bahan Pengemas
7.25 Pengambilan sampel bahan pengemas
British Standard BS 6001-1, ISO 2859 or ANSI/ASQCZ1.4 -1993.(2003)

PERSYARATAN PENGUJIAN
7.33 Parameter pengujian tertentu untuk bahan awal yang telah disetujui pada saat pemberian izin edar dapat dikurangi bila hasil tren seluruh parameter yang diuji telah memenuhi syarat
………pengecualian dari pengambilan sampel 100% untuk uji identifikasi), dapat diberlakukan apabila:
Bahan awal berasal dari produsen produk tunggal; atau
Bahan awal diperoleh langsung dari produsen atau diterima dari pemasok dalam wadah tersegel asli dari produsen yang memiliki riwayat kehandalan, dan secara rutin diaudit sistem pemastian mutunya oleh industri pengguna.
Sistem pengambilan sampel tersebut di atas tidak memungkinkan untuk digunakan dalam hal:
Bahan awal dipasok oleh pihak ketiga/perantara yang produsennya tidak dikenal atau tidak diaudit; atau
Bahan awal akan digunakan untuk membuat produk injeksi.

Pengolahan Ulang
Pada proses pengolahan ulang hendaklah dilaksanakan uji laboratorium lebih ketat seperti halnya untuk validasi proses dan pengujian stabilitas terhadap produk jadinya minimal 3 bulan pada kondisi penyimpanan pengujian stabilitas yang dipercepat apabila penyimpangan tersebut menyangkut kadar, keseragaman kandungan, hasil urai, disolusi sebelum produk tersebut diluluskan.

Studi Stabilitas
7.47 a) Lihat ASEAN Guideline on Stability Study of Drug Product. dan Guidelines resmi lainnya misal ICH
Program studi stabilitas (1)
Studi stabilitas rutin
Registrasi produk baru
Variasi terhadap produk yang sudah diregistrasi – Ref. Buku Coklat
Program studi stabilitas (2)
On-going stability
Post marketing – 1 batch per strength per product per year
Lakukan studi stabilitas jangka panjang sesuai pedoman
Follow-up study (FUS)
Lakukan studi stabilitas dipercepat dalam periode minimal 3 bulan sesuai pedoman
Program studi stabilitas (3)
In-use stability study
Produk yang direkonstitusi mis. Injeksi, Sirup kering
Bulk pack, multi-dose
Lakukan uji stabilitas di periode akhir atau pada
daluwarsa produk
Retained sample
Studi Surveillance – untuk studi stabilitas :
Disimpan pada ambient suhu dan RH yang dipantau
Lakukan uji stabilitas pada periode 12, 24, 36 bulan sampai ED

Perempuan Suci

Zarri Bano, perempuan cantik yang terpelajar, di usianya yang ke 27 tahun, dia masih melajang... belasan kali dia menolak laki-laki yang melamarnya, sampai akhirnya dia jatuh cinta pada Sikander!
Tragis, setelah Zarri Bano menerima lamaran dari pujaan hatinya itu, Jafar adik laki-laki Zarri Bano penerus martabat satu-satunya dari Habib Khan ayah mereka, tewas dalam kecelakaan..
Tanpa dinyana, Habib Khan memaksa Zarri Bano untuk menjadi Shahzadi Ibadat (Perempuan Suci), yaitu seorang perempuan yang tidak boleh menikah dengan lelaki manapun, karena satu-satunya yang boleh dia nikahi adalah Al-Qur'an.. sebagai shahzadi ibadat Zarri Bano juga menjadi pewaris dari berhektar-hektar tanah keluarganya..
Dengan alasan memegang teguh tradisi yang ada dalam keluarganya dan kesombongan dalam dirinya, Zarri Bano menyetujui keinginan ayahnya untuk menjadikan dirinya sebagai perempuan suci. Dia pun membunuh Zarri Bano perempuan yang cantik, cerdas, modis dan feminis dalam dirinya.. Perempuan yang memilki kecintaan terhadap lelaki bernama Sikander dan menginnginkan kehidupan normal seperti perempuan lainnya, alih-alih dia melahirkan identitas baru, yang sama sekali tidak dikenalnya dan jauh dari kehidupannya saat ini... menjadi seorang Shahzadi Ibadat! seorang ulama..
Sikander sangat terpuruk karena ditinggalkan Zarri Bano, Bilqis, Ibu Sikander yang tidak kuasa melihat anaknya tenggelam dalam kedukaannya dan terus menyibukkan diri dengan bisnis yang digelutinya akhirnya mengatur perjodohan dengan Ruby adik Zarri Bano, awalnya Sikander menolak, tapi akhirnya dia menyetujui ide perjodohannya tersebut..
Tanggal pernikahan pun ditetapkan, Ruby tidak sampai hati memberitahukan kakaknya bahwa dia akan menikahi Sikander, seseorang yang seharusnya menjadi kakak iparnya...
Zarri Bano menyimpan kesedihan dan kemarahannya terhadap rencana pernikahan Ruby dan Sikander,
Demikianlah selama bertahun-tahun.. Zarri Bano membungkus rapi kesedihan, amarah dan perang batin dibalik burqa hitamnya yang menjadi pembatas dengan dunia luar..

Dalam novel ini, paling tidak, digambarkan bahwa masih banyak praktek dalam kehidupan yang membuat perempuan tidak bisa menentukan kehidupannya sendiri. Bahwa laki-laki begitu dominan dalam segala hal, laki-laki dianggap sebagai imam yang tidak bisa ditentang keputusannya. Sebagai perempuan, baik itu sebagai anak atau istri, tidak pantas untuk menentang keputusan yang diambil ayah atau suami.
Zarri Bano yang selama ini berjiwa bebas dan mandiri akhirnya pasrah mengikuti keinginan ayahnya, juga Shahzada, ibu Zarri Bano, memohon pada suaminya agar membatalkan keputusan itu, yang dengan kejam ditolak oleh Habib Khan, dia mengancam akan menceraikan Shahzada jika menentang keputusannya..

Perempuan Suci yang ditulis tahun 2001 adalah novel pertama Qaisra Shahraz dan meraih penghargaan Jubilee Award tahun 2002.

Dear All.. Please wellcome me ^.^

Assalamu'alaikum...
Halo semuanya... saya pendatang baru di dunia blog... hmmm mungkin saya sudaht tertinggal jauh di bandingkan dengan teman2.. but.. it's better late than never, rite ^^;