Senin, 08 Juni 2009

Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2006


Pedoman CPOB edisi 2 tahun 2001

Memberi pedoman (guidelines) dan ketentuan
(requirements) bagi pencapaian dan pemastian standar
mutu yang ditetapkan dalam produksi dan pengendalian
mutu obat.
Metode dapat menggunakan konsep atau teknologi
lain yang telah divalidasi serta menghasilkan tingkat
pemastian mutu sedikitnya ekuivalen dengan metode
yang ditetapkan dalam Pedoman.






PETUNJUK OPERASIONAL PENERAPAN CPOB

Memberi penjelasan lebih rinci tentang butir-butir pedoman dan/atau persyaratan / ketentuan yang ditetapkan dalam Pedoman CPOB, berupa penjabaran lebih lanjut dan/atau disertai contoh penerapan metode dalam lampiran.

Contoh-contoh yang disertakan dalam Buku Petunjuk Operasional bukan merupakan hal yang mutlak dalam bentuk rancang-bangun (desain) atau isi tetapi dapat dikembangkan dan diberi variasi sepanjang masih memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pedoman CPOB.

PETUNJUK OPERASIONAL PENERAPAN CPOB
Butir-butir dan hal-hal lain yang dianggap telah jelas diuraikan dalam Pedoman CPOB akan dinyatakan
"Cukup jelas" dalam Petunjuk Operasional. Buku Petunjuk Operasional harus digunakan bersama
dengan Buku Pedoman CPOB

Penggunaan istilah "hendaklah" ("should") mengindikasikan bahwa pedoman / guideline atau ketentuan /persyaratan yang disebut dalam Pedoman atau Petunjuk Operasional CPOB diharapkan untuk diaplikasikan, kecuali dinyatakan (dengan alasan yang relevan) tidak dapat diaplikasikan dan/atau digantikan dengan metode atau ketentuan lain yang dibuktikan memberi tingkat pemastian mutu paling kurang yang ekuivalen.

Sebagai acuan tambahan penerapan CPOB di Indonesia
10 Bab
(Umum, Personalia, Bangunan dan Fasilitas, Peralatan, Sanitasi dan Higiene, Produksi, Pengawasan Mutu, Inspeksi Diri, Penanganan Keluhan Terhadap Obat, Penarikan Kembali Obat dan Obat Kembalian, Dokumentasi)

+ 4 Addenda
Pembuatan Produk Biologi,
Pembuatan Gas Medisinal,
Pembuatan Inhalasi Dosis Terukur Bertekanan (Aerosol),
Pembuatan Produk Darah 2004

Perbedaan antara CPOB Indonesia dan WHO-GMP Code Era 2002 dan 2006
Diketahui bahwa Indonesia belum sepenuhnya mencantumkan standar WHO-GMP Code, khususnya:
WHO TRS No. 902/2002 Annex 6 Tentang "GMP For Sterile Pharmaceutical Products“ dan
WHO TRS No. 908/2003, Annex 4 Tentang "Good Manufacturing Practices For Pharmaceutical Products: Main Principals“ antara lain Bab Quality Management
PIC/S GMP 2006 (??)
Suplemen CPOB Tahun 2005 diterbitkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan :
Nomor HK.00.05.3.4655 tanggal 26 September 2005 tentang Penggunaan Standar WHO, TRS No. 902/2002 Annex 6 Tentang "GMP For Sterile Pharmaceutical Products" dan WHO TRS No. 908/2003, Annex 4 Tentang "Good Manufacturing Practices For Pharmaceutical Products: Main Principals“
sebagai acuan tambahan penerapan CPOB di Indonesia

TANTANGAN DALAM PENERAPAN CPOB
Harmonisasi regional dan internasional
Pengakuan dan akreditasi internasional  PIC/S.
Penerapan cGMP dan penggunaan teknologi farmasi yang tepat
Current = dynamic
(Quality) Standards evolve
over time
Penugasan Tim CPOB oleh Badan POM
Penyusunan Buku Pedoman CPOB
Versi bahasa Inggris……….. April 2006
Versi bahasa Indonesia…….Oktober 2006
Penyusunan Buku Petunjuk Penerapan CPOB versi bahasa Inggris/Indonesia 2006-2008
Penyusunan Buku Pedoman CPOB untuk Bahan Baku Aktif (API) ……Oktober 2006

Contents
Acuan CPOB 2006
PIC/S 2006,
WHO TRS 902, 908, 929, 937
CPOB Indonesia Ed. 2001 (= Asean 1996)
Lain-lain, termasuk FDA (21CFR 210, 211)
Perubahan CPOB 2006
Mengadopsi format PICS 2006
(Chapters + Annexes)
Mengadopsi beberapa Aneks PICS (hanya yang dibutuhkan)
PICS 2006 : 9 Bab, 18 Aneks
CPOB 2006 : 12 Bab, 7 Aneks
Catatan :
Beberapa aneks PICS 2006 dimasukkan sebagai bab
dalam CPOB 2006
Tambahan Bab di CPOB 2006 dibandingkan CPOB 2001


MANAJEMEN MUTU (BAB 1)
INSPEKSI DIRI DAN AUDIT MUTU (BAB 8)
PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK (BAB 11)
KUALIFIKASI DAN VALIDASI (BAB 12)
Tambahan Aneks di CPOB 2006 dibandingkan Adendum CPOB 2001
Pembuatan Produk Steril (Aneks 1)
(Catatan : Dimasukkan dalam Bab PRODUKSI di CPOB 2001)
Pembuatan Produk Darah (Aneks 2)
Pembuatan Produk Investigasi untuk Uji Klinik (Aneks 6)
Sistem Komputerisasi (Aneks 7)

Bab 1 MANAJEMEN MUTU
Sistem Pemastian Mutu (Quality System)
Diuraikan prinsip Manajemen Mutu serta Konsep dasar dan hubungan antara Pemastian Mutu (QA), CPOB (GMP) dan Pengawasan Mutu (QC)
Pemisahan fungsi dan otorisasi Produksi, QC dan (sekarang) QA
Pengkajian Mutu Produk (APR)

Bab 1 MANAJEMEN MUTU PENGKAJIAN MUTU PRODUK
Pengkajian mutu produk dilakukan secara berkala
PPT hendaklah dilakukan untuk tiap produk, .............
PPT mencakup pengkajian data dan penilaian terhadap tindak lanjut berupa tindakan perbaikan, pencegahan atau revalidasi jika diperlukan.

Bab 2 Personalia
ORGANISASI, KUALIFIKASI DAN TANGGUNG JAWAB
Penyesuaian struktur organisasi menurut Sistem Mutu
2.5 Kepala bagian Produksi hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, .......
2.6 Kepala bagian Pengawasan Mutu hendaklah seorang terkualifikasi dan lebih diutamakan seorang apoteker, .......
2.7 Kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi, ………

Bab 3 Bangunan dan Fasilitas
CPOB 2006 mempertahankan policy kita terdahulu, yakni pemisahan (‘separate’) bangunan untuk fasilitas produksi betalaktam.
Catatan : Beda dengan PIC/S dan FDA yang menghendaki ‘dedicated dan self-contained facility’ saja

Sistem HVAC
Udara balik dari suatu ruang proses yang akan disirkulasi balik hendaklah dilewatkan melalui HEPA
Filter (EN1822/H13) sebelum dialirkan kembali ke ruang proses lain untuk mencegah kontaminasi silang
melalui udara di lingkungan. Dalam hal ini HEPA filter tidak diperlukan pada sistem udara yang disirkulasi balik apabila pasokan udara tersebut dialirkan ke :
fasilitas produksi yang membuat satu jenis produk saja dan dibuktikan tidak akan menyebabkan kontaminasi silang
fasilitas produksi di mana diakukan kegiatan yang tidak menimbulkan partikel debu seperti area pengemasan sekunder

Persyaratan Kelas Kebersihan
Ruang proses
Lampiran 3.6a Rancangan blok bangunan pabrik
Lampiran 3.6c Tata ruang produk steril proses aseptis
Lampiran 3.6d Tata ruang produk steril proses sterilisasi akhir
Lampiran 3.19 Instalasi ‘Diffuser’ Sistem HVAC
Lampiran 3.32 Tata ruang pengambilan sampel
Lampiran 3.41 Tata ruang Dispensing
Lampiran 3.32(Contoh)TATA RUANG PENGAMBILAN SAMPEL
Tata-letak Ruang Dispensing
Poor Design Extract System
Typical Section Through Sampling Booth and Dispensing
Full Fresh Air (Single Pass)
Sistem Tata Udara Resirkulasi

BAB 4 PERALATAN

Bab 6 Produksi
Glosarium :
Bahan Awal terbatas pada bahan baku aktif dan bahan baku pembantu
Bahan Pengemas dipisahkan dari Bahan Cetak (Label dan Leaflet)
Istilah ‘Contoh’ diganti dengan ‘Sampel’
Istilah ‘Obat Jadi’ diganti dengan ‘Produk Jadi’
PENGIRIMAN DAN PENGANGKUTAN
6.185 ………………memastikan bahan atau obat tidak mengalami kerusakan fisik selama proses transportasi. Kondisi pengangkutan, misal suhu, hendaklah sesuai dengan yang tertera pada label.
6.187 Suhu selama transportasi dapat dipantau dengan alat……………………

Bab 7 PENGAWASAN MUTU
Bahan Awal
7.23 Pengambilan sampel bahan awal
n,p,r plan
Pola : n = 1+ √N, p = 0,4 √N, r = 1.5 √N
Bahan Pengemas
7.25 Pengambilan sampel bahan pengemas
British Standard BS 6001-1, ISO 2859 or ANSI/ASQCZ1.4 -1993.(2003)

PERSYARATAN PENGUJIAN
7.33 Parameter pengujian tertentu untuk bahan awal yang telah disetujui pada saat pemberian izin edar dapat dikurangi bila hasil tren seluruh parameter yang diuji telah memenuhi syarat
………pengecualian dari pengambilan sampel 100% untuk uji identifikasi), dapat diberlakukan apabila:
Bahan awal berasal dari produsen produk tunggal; atau
Bahan awal diperoleh langsung dari produsen atau diterima dari pemasok dalam wadah tersegel asli dari produsen yang memiliki riwayat kehandalan, dan secara rutin diaudit sistem pemastian mutunya oleh industri pengguna.
Sistem pengambilan sampel tersebut di atas tidak memungkinkan untuk digunakan dalam hal:
Bahan awal dipasok oleh pihak ketiga/perantara yang produsennya tidak dikenal atau tidak diaudit; atau
Bahan awal akan digunakan untuk membuat produk injeksi.

Pengolahan Ulang
Pada proses pengolahan ulang hendaklah dilaksanakan uji laboratorium lebih ketat seperti halnya untuk validasi proses dan pengujian stabilitas terhadap produk jadinya minimal 3 bulan pada kondisi penyimpanan pengujian stabilitas yang dipercepat apabila penyimpangan tersebut menyangkut kadar, keseragaman kandungan, hasil urai, disolusi sebelum produk tersebut diluluskan.

Studi Stabilitas
7.47 a) Lihat ASEAN Guideline on Stability Study of Drug Product. dan Guidelines resmi lainnya misal ICH
Program studi stabilitas (1)
Studi stabilitas rutin
Registrasi produk baru
Variasi terhadap produk yang sudah diregistrasi – Ref. Buku Coklat
Program studi stabilitas (2)
On-going stability
Post marketing – 1 batch per strength per product per year
Lakukan studi stabilitas jangka panjang sesuai pedoman
Follow-up study (FUS)
Lakukan studi stabilitas dipercepat dalam periode minimal 3 bulan sesuai pedoman
Program studi stabilitas (3)
In-use stability study
Produk yang direkonstitusi mis. Injeksi, Sirup kering
Bulk pack, multi-dose
Lakukan uji stabilitas di periode akhir atau pada
daluwarsa produk
Retained sample
Studi Surveillance – untuk studi stabilitas :
Disimpan pada ambient suhu dan RH yang dipantau
Lakukan uji stabilitas pada periode 12, 24, 36 bulan sampai ED

10 komentar:

  1. mau penjelasan bab 1 dan bab 2 !
    yang panjaaaaaaang bangett !
    butuh sekarang juga !
    EMERGENCY !!!

    BalasHapus
  2. aduh mas adri.. maaf banget.. saya baru buka blog lagi..
    udah sebulan ya... asih butuh gak?

    BalasHapus
  3. mba bisa minta tolong untuk kasih penjelasan tentang bab 11 ga mengenai analisis kontrak? trims

    BalasHapus
  4. mba fitri.. penjelasannya nanti saya posting di postingan berikutnya.. tunggu ya.. (^_^)

    BalasHapus
  5. mba minta perbedaan klasifikasi ruangan antara cpob 2006 dengan iso 146422 itu masuknya di kelas berapa trims

    BalasHapus
  6. mas arief, setahu saya ISO 146422 itu mengenai International GMP, dsana diatur sistem HVAC dan kelas2 ruangan produksi. kelas yang ada sama dengan CPOB, hanya saja di sana lebih rinci, pengaturan untuk pengambilan sampel udara (kualifikasi ruangan)
    mudah2an cukup ya penjelasannya

    BalasHapus
  7. yang benar ISO 14644-1 dan 14644-2 yang berkaitan dengan kelas dan kuallifikasi ruangan..

    BalasHapus
  8. Dimana ya bisa training CPOB ?

    BalasHapus
  9. bisa minta soft copy cpob 2006 gak? kalo gak bisa kira2 dimana ya saya bisa mendapatkan buku tersebut? terimakasih sebelumnya.

    BalasHapus